Jasa Pendirian CV Murah, Cepat, dan Terpercaya | Allpedia Indonesia – Legalitas Resmi Seluruh Indonesia   Apakah Anda seorang pengusaha yang siap membawa bisnis ke level selanjutnya? Memiliki badan usaha berbentuk CV (Commanditaire Vennootschap) adalah langkah strategis pertama untuk meningkatkan kredibilitas, profesionalisme, dan membuka peluang bisnis yang lebih luas. Namun, proses birokrasi yang rumit dan memakan waktu seringkali menjadi penghalang. Kini, Anda tidak perlu khawatir lagi! Allpedia Indonesia, di bawah naungan PT All Jaringan Solusi, hadir sebagai partner terpercaya Anda dalam Jasa Pendirian CV Perusahaan. Kami menawarkan paket layanan lengkap, cepat, transparan, dan pastinya resmi dengan harga terjangkau. Cukup siapkan dokumen Anda, dan biarkan tim profesional kami yang mengurus semuanya hingga tuntas. Wujudkan impian Anda memiliki perusahaan legal sekarang juga! Hubungi Konsultan Kami (Respon Cepat): PT All Jaringan Solusi WhatsApp/Telepon: 0821-4488-1635   Mengapa Memilih Jasa Pendirian CV dari Allpedia Indonesia?   Di tengah banyaknya pilihan biro jasa, Allpedia Indonesia berkomitmen untuk memberikan nilai lebih dari sekadar dokumen. Kami adalah solusi satu atap untuk legalitas usaha Anda. TERPERCAYA & BERBADAN HUKUM: Layanan kami disediakan oleh PT All Jaringan Solusi, sebuah perusahaan yang jelas dan berbadan hukum, bukan perorangan. Ini menjamin keamanan dan pertanggungjawaban penuh atas setiap proses. HARGA TRANSPARAN & TERJANGKAU: Dengan biaya Rp. 2.800.000,-, Anda mendapatkan paket lengkap tanpa ada biaya tersembunyi. Harga yang kami tawarkan adalah salah satu yang terbaik dengan kelengkapan dokumen yang maksimal. PROSES CEPAT & EFISIEN: Kami memahami bahwa waktu adalah aset berharga bagi pengusaha. Tim kami telah berpengalaman mengurus ratusan pendirian badan usaha, memastikan proses berjalan lancar, cepat, dan efisien. LENGKAP & SIAP PAKAI: Anda tidak hanya mendapatkan Akta dan NIB. Paket kami mencakup semua dokumen dasar yang dibutuhkan CV untuk mulai beroperasi, termasuk NPWP Badan dan perizinan dasar lainnya. JANGKAUAN NASIONAL: Di manapun lokasi Anda, kami siap melayani. Jasa kami mencakup semua kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. KONSULTASI GRATIS: Masih bingung tentang CV? Atau ingin bertanya-tanya terlebih dahulu? Jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim kami siap memberikan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami kebutuhan bisnis Anda.   Detail Paket Lengkap Pendirian CV yang Anda Dapatkan   Dengan harga Rp. 2.800.000,-, Anda akan menerima kelengkapan dokumen legalitas sebagai berikut, masing-masing dengan fungsi vitalnya:   1. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris   Ini adalah “akta kelahiran” perusahaan Anda. Dibuat dan disahkan oleh Notaris yang terdaftar resmi, dokumen ini mencantumkan semua informasi fundamental tentang CV Anda, seperti nama perusahaan, tempat kedudukan, maksud dan tujuan (bidang usaha), struktur modal, serta data para pendiri (Sekutu Aktif/Direktur dan Sekutu Pasif/Komisaris).   2. SK Pengesahan dari Kemenkumham   Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah bukti bahwa CV Anda telah terdaftar secara resmi dalam sistem administrasi negara. Dokumen ini memberikan legitimasi hukum penuh pada perusahaan Anda.   3. NPWP Badan Usaha CV   Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khusus untuk badan usaha CV Anda. NPWP ini terpisah dari NPWP pribadi para pendiri. Sangat krusial untuk semua transaksi bisnis, pembukaan rekening bank perusahaan, dan pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan.   4. NIB (Nomor Induk Berusaha)   NIB adalah identitas utama pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem OSS (Online Single Submission). Saat ini, NIB berfungsi sebagai “KTP” bagi perusahaan dan berlaku juga sebagai: Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Angka Pengenal Impor (API), jika diperlukan Akses Kepabeanan   5. Sertifikat Standar (KBLI Menengah Rendah)   Berdasarkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), setiap kegiatan usaha (KBLI) diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya. Paket ini mencakup penerbitan Sertifikat Standar untuk KBLI dengan tingkat risiko Menengah Rendah, yang merupakan izin operasional bagi sebagian besar jenis usaha umum.   6. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL K3L)   SPPL adalah komitmen dari perusahaan Anda untuk menjaga dan mengelola lingkungan hidup di sekitar lokasi usaha. Dokumen ini merupakan syarat wajib untuk kegiatan usaha dengan risiko lingkungan yang rendah.   7. Akses Penuh Email & Akun OSS NIB   Kami akan membuatkan email khusus untuk perusahaan Anda dan memberikan akses penuh (username dan password) ke akun OSS. Ini memberi Anda kendali penuh untuk mengelola atau menambahkan perizinan turunan di masa depan. Kami tidak menahan akses Anda.   8. Panduan Perusahaan Pasca-Pendirian   Setelah semua dokumen selesai, kami tidak meninggalkan Anda begitu saja. Kami akan memberikan panduan singkat mengenai langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan, seperti cara membuka rekening bank atas nama CV, kewajiban dasar, dan tips lainnya.   Syarat Dokumen yang Sangat Mudah   Kami membuat prosesnya sesederhana mungkin untuk Anda. Cukup siapkan data-data berikut: Data e-KTP dan NPWP Pribadi Para Pendiri (Minimal 2 Orang) Satu orang sebagai Sekutu Aktif (Direktur), yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan. Satu orang sebagai Sekutu Pasif (Komisaris), yang bertindak sebagai pemodal dan tidak ikut campur dalam manajemen harian. Cukup kirimkan foto KTP dan NPWP yang jelas. Informasi Mengenai Rencana CV Anda: Nama CV: Siapkan 2-3 alternatif nama CV yang Anda inginkan. Alamat Lengkap CV: Lokasi di mana CV akan beroperasi. Bidang Usaha (KBLI): Jelaskan jenis usaha yang akan dijalankan (misal: perdagangan, jasa konsultan, konstruksi, kuliner, dll). Kami akan bantu carikan kode KBLI yang sesuai. Komposisi Modal dan Kepemilikan: Tentukan berapa modal yang disetor dan pembagiannya antara para sekutu. Proses selanjutnya? Serahkan kepada kami!         Area Layanan Kami Mencakup Seluruh Indonesia   Jangan biarkan lokasi menjadi hambatan. Dengan sistem online dan jaringan Notaris yang luas, kami melayani jasa pendirian CV di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia, termasuk: DKI Jakarta: Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan Jawa Barat: Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Cirebon, Karawang Banten: Tangerang, Tangerang Selatan, Serang Jawa Tengah: Semarang, Surakarta (Solo), Yogyakarta, Magelang Jawa Timur: Surabaya, Malang, Sidoarjo, Gresik, Jember Sumatera: Medan, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Batam, Padang Kalimantan: Balikpapan, Samarinda, Pontianak, Banjarmasin Sulawesi: Makassar, Manado, Kendari, Palu Bali & Nusa Tenggara: Denpasar, Mataram, Kupang Dan seluruh wilayah lainnya di Indonesia.   Wujudkan Bisnis Legal Anda Sekarang Juga!   Menunda pendirian badan usaha berarti menunda kesempatan untuk berkembang. Dengan legalitas CV yang resmi, Anda dapat dengan percaya diri mengikuti tender, mengajukan pinjaman modal usaha, dan membangun brand yang kuat di mata klien dan partner.